Maret 12, 2026

Tegas! IWO Indonesia Pemalang Imbau Instansi Berani Tolak Wartawan Tak Jelas Identitasnya

Pemalang,iwoipemalang.id

– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Pemalang mengimbau seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta, agar lebih selektif dan tidak ragu menolak oknum wartawan yang tidak memiliki identitas jelas saat melakukan peliputan.

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Pemalang, Suswanto, menegaskan bahwa setiap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik wajib memiliki identitas resmi, seperti kartu pers yang sah serta tercantum dalam box redaksi media yang jelas dan kredibel.

“Instansi jangan takut untuk menanyakan identitas wartawan. Pastikan yang bersangkutan benar-benar terdaftar di media yang resmi, bukan wartawan yang mengaku-ngaku demi kepentingan pribadi,” tegas Suswanto

Ia menjelaskan, maraknya oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan tanpa legalitas yang jelas berpotensi mencoreng nama baik jurnalistik serta merugikan instansi. Tidak jarang, oknum tersebut menggunakan dalih peliputan untuk melakukan intimidasi, pemerasan, atau kepentingan lain di luar etika jurnalistik.

Menurut Suswanto, sikap tegas instansi dalam menolak wartawan tidak resmi justru merupakan bentuk perlindungan terhadap profesi wartawan yang bekerja secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik.

“Ini bukan untuk membatasi kerja pers, tapi justru menjaga marwah profesi wartawan agar tetap bermartabat. Wartawan profesional pasti tidak keberatan diminta menunjukkan identitas,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar terjalin kerja sama yang sehat dan saling menghormati antara media dan lembaga. Dengan adanya kejelasan identitas dan legalitas media, komunikasi serta penyampaian informasi kepada publik dapat berjalan secara objektif, akurat, dan bertanggung jawab.

DPD IWO Indonesia Pemalang berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian bersama, sehingga ruang jurnalistik di Kabupaten Pemalang tetap bersih dari praktik-praktik yang mencederai profesi pers serta merugikan masyarakat.

Red

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *