Viral Video Ambulans Dihentikan Polisi di Semarang, Polrestabes Beri Klarifikasi
Semarang, iwoipemalang.id
— Sebuah video lama yang memperlihatkan petugas kepolisian menghentikan sebuah mobil ambulans di Jalan Pahlawan, tepat di depan Mapolda Jawa Tengah, kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Minggu (25/1/2026)
Video yang pertama kali diunggah pada Desember 2025 itu kembali viral setelah beredar di salah satu platform Instagram, dengan capaian sekitar 622 ribu penayangan dan lebih dari 5 ribu komentar warganet.

Menanggapi viralnya kembali video tersebut, Polrestabes Semarang memberikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di ruang publik. Dalam rekaman video, tampak seorang petugas kepolisian menghentikan ambulans saat berlangsung pengaturan lalu lintas pada jam sibuk pagi hari.
Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, menjelaskan bahwa petugas yang terekam dalam video tersebut merupakan anggota Satlantas Polrestabes Semarang, yakni Iptu Suyatno yang saat itu bertugas sebagai Perwira Pengendali (Padal) di kawasan Jalan Pahlawan.
“Benar, petugas dalam video tersebut adalah anggota kami dari Satlantas Polrestabes Semarang. Penghentian ambulans dilakukan bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pemantauan di jam yang sama sebelumnya, terdapat kondisi tertentu yang menuntut peningkatan kewaspadaan petugas di lapangan,” jelas Kompol Agung.
Ia menegaskan, penghentian ambulans tersebut dilakukan semata-mata untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi di dalam kendaraan, bukan untuk menghambat pelayanan kesehatan. Setelah pengecekan selesai, petugas justru memberikan pengawalan agar ambulans dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan lancar.
“Setelah dipastikan, petugas kami melakukan pengawalan. Tidak ada maksud lain selain menjaga keselamatan dan kelancaran seluruh pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kompol Agung menyampaikan bahwa Polrestabes Semarang terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas di lapangan masih terdapat hal-hal yang dirasakan kurang optimal oleh masyarakat.

“Kami memohon maaf apabila pelayanan yang diberikan belum sepenuhnya maksimal. Masukan dari masyarakat menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah,” ujarnya.
Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial, Satlantas Polrestabes Semarang juga mengambil langkah nyata dengan membantu pasien yang bersangkutan. Hingga saat ini, petugas Satlantas secara rutin membantu mengantar dan menjemput pasien dari rumah singgah di ruko Jalan MT Haryono, kawasan Bangkong, Kota Semarang, menuju RSUP Dr. Kariadi.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari pasien maupun pengelola rumah singgah. Pelayanan antar-jemput pasien terapi tersebut masih terus dilakukan hingga kini sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang humanis, profesional, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Siswanto

