Klarifikasi Resmi: Asap di Gudang Jalan Yos Sudarso Pemalang Berasal dari Sisa Renovasi, Bukan Limbah Berbahaya
PEMALANG. Iwoipemalang.id
– Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kepulan asap yang terlihat dari sebuah gudang di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sugihwaras (jalur Pagaran–Widuri), pihak pengelola gudang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Pihak pengelola menegaskan bahwa asap tersebut bukan berasal dari pembakaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), melainkan murni berasal dari aktivitas pembersihan sisa material renovasi bangunan.
Bukan Pembakaran Limbah Produksi

Gudang yang diketahui milik seorang pengusaha asal Madura itu saat ini sedang menjalani proses perbaikan dan renovasi bangunan. Berdasarkan keterangan di lapangan, material yang dibakar merupakan potongan kayu lama, seperti sisa kusen, rangka atap, dan material bangunan lain yang sudah keropos serta tidak layak digunakan kembali.
“Itu hanya sisa potongan kayu dari kusen dan atap yang diganti karena sudah lapuk. Karena renovasi cukup besar, sampah kayunya menumpuk, jadi dibersihkan sekalian. Jadi bukan limbah pabrik atau bahan kimia berbahaya,” ujar Ahmad Sohidi, salah satu perwakilan pengelola gudang.
Komitmen Menjaga Lingkungan

Pihak pengelola menyadari bahwa aktivitas pembakaran tersebut sempat menimbulkan perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas menuju kawasan Pantai Widuri. Namun ditegaskan, kegiatan tersebut bersifat sementara dan hanya dilakukan selama proses renovasi berlangsung.
Selain itu, pengelola memastikan:
Pembakaran hanya dilakukan untuk membersihkan area gudang
Petugas keamanan selalu berjaga di lokasi
Titik api dipantau secara ketat agar tidak merembet ke area lain
Api segera dipadamkan setelah pekerjaan selesai
“Yang dibakar hanya sampah organik berupa kayu, bukan limbah industri. Tidak ada bahan berbahaya yang mencemari lingkungan secara permanen,” tegas Ahmad Sohidi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/2/2026) di lokasi gudang.
Pihak pengelola juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu yang menyebutkan adanya aktivitas pengolahan limbah ilegal atau berbahaya di lokasi tersebut. Pengusaha menyatakan terbuka untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat maupun warga sekitar apabila terdapat keluhan terkait asap atau kenyamanan lingkungan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup setempat guna memastikan aktivitas renovasi tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa aktivitas di gudang tersebut diduga menimbulkan polusi udara akibat pembakaran limbah.
(Alwi Assagaf)

