Cilacap. Iwoipemalang.id
– Warga Kabupaten Cilacap digemparkan oleh operasi senyap yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi tersebut, Syamsul Auliya Rachman yang menjabat sebagai Bupati Cilacap dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026).
Informasi yang beredar menyebutkan, operasi tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengamankan puluhan orang dalam operasi tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta.
Menurutnya, puluhan orang yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Namun hingga saat ini, KPK menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan Wakil Bupati dalam operasi tersebut.
“Dari penyelenggara negara, ASN, dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di lokasi. Sejauh ini informasi yang kami terima, wakil bupati tidak ada,” jelasnya.
Ruang Sekda Disegel
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga melakukan langkah lanjutan dengan menyegel salah satu ruangan penting di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Cilacap.
Ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap tampak dipasangi garis segel merah-hitam milik KPK. Penyegelan tersebut dilakukan guna mengamankan barang bukti serta dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Pasca operasi tersebut, suasana di lingkungan Kantor Sekretariat Daerah Cilacap terlihat lebih lengang dari biasanya. Sejumlah aparat juga tampak berjaga untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan aman dan tertib.
Pemeriksaan Intensif
Seluruh pihak yang terjaring dalam OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Apabila bukti awal dinilai cukup, pihak-pihak yang diduga terlibat kemungkinan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan pimpinan daerah yang masih aktif menjabat, serta berpotensi membuka tabir dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Cilacap.
Red/01

