April 8, 2026

Akrab dan Penuh Canda, Luthfi–KDM Bantah Isu Renggang di Forum BPK RI


Akrab dan Penuh Canda, Luthfi–KDM Bantah Isu Renggang di Forum BPK RI

JAKARTA.iwoipemalang.id

– Momen keakraban ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung BPK RI, Kamis (2/4/2026).

Keduanya tampil cair, santai, dan penuh canda, sekaligus menepis berbagai narasi di media sosial yang menyebut hubungan mereka tidak harmonis. Justru dalam forum resmi tersebut, kedekatan keduanya terlihat natural di hadapan publik.

Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dulu berada di ruang pertemuan. Dengan balutan batik cokelat, Luthfi tampak akrab berbincang dengan Dedi Mulyadi yang mengenakan batik putih bermotif wayang. Obrolan ringan yang diselingi candaan pun mengundang senyum dan tawa di antara keduanya.

Tak hanya berbincang santai, keduanya juga sempat berdiskusi ringan terkait pembangunan di daerah masing-masing. Suasana hangat yang tercipta mencerminkan hubungan yang solid layaknya sahabat lama, jauh dari kesan adanya ketegangan.

Akrab dan Penuh Canda, Luthfi–KDM Bantah Isu Renggang di Forum BPK RI

Keakraban tersebut turut menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang kemudian ikut bergabung dalam perbincangan. Di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, serta para undangan lainnya. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga tampak mendampingi Ahmad Luthfi.

Momen ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang beredar di media sosial yang kerap membandingkan hingga mengesankan adanya jarak antara kedua tokoh tersebut.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi sambil tersenyum saat dikonfirmasi.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Kegiatan Entry Meeting ini menjadi penanda dimulainya tahapan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, tahapan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor, agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu.

“Tadi intinya arahan dari BPK RI yang memberikan tugas kepada perwakilan di daerah untuk melakukan pemeriksaan keuangan di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, laporan keuangan daerah wajib diserahkan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026.

Ahmad Luthfi pun optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.

“Semoga teman-teman bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya.

Red/02

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *