Agustus 13, 2026

Prof. Sutan Nasomal Harapkan Presiden Prabowo Instruksikan Pembenahan Menyeluruh di Tubuh Polri, Soroti Dugaan Kisruh di Polres Batu Bara

Jakarta,iwoipemalang.id | Kamis, 6 Agustus 2026 – Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek. Permintaan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kisruh yang menjadi perhatian publik di lingkungan Polres Batu Bara.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan media online melalui sambungan telepon dari Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, pada Kamis (6/8/2026).

Menurut Prof. Sutan Nasomal, sebagai institusi penegak hukum, Polri harus terus melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara berkelanjutan guna menjaga integritas lembaga serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Ia menilai setiap persoalan maupun dugaan pelanggaran yang muncul di berbagai daerah, termasuk dugaan kisruh yang tengah menjadi sorotan di Polres Batu Bara, harus dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan profesionalisme aparat kepolisian.

“Saya berharap Presiden Prabowo memberikan arahan kepada Kapolri agar dilakukan pembenahan dan pembersihan secara menyeluruh di seluruh jajaran Polri, mulai dari Polda, Polres hingga Polsek. Langkah ini penting agar setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan yang dapat mencoreng nama baik institusi ditangani secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) itu menegaskan bahwa pembenahan internal bukan bertujuan melemahkan institusi kepolisian, melainkan untuk memperkuat profesionalisme, integritas, disiplin, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal juga berharap setiap laporan maupun dugaan pelanggaran yang muncul di tubuh Polri diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, penanganan yang profesional akan mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat citra institusi kepolisian.

Sebagai Pakar Hukum Internasional dan ekonom, Prof. Sutan Nasomal menilai langkah evaluasi menyeluruh merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola kepolisian yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia dapat terus ditingkatkan.

Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *