KPK Periksa 63 ASN dan Pejabat OPD Pemkab Pekalongan, Pemerintahan Dipastikan Tetap Berjalan Normal
KAJEN. Iwoipemalang.id
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap puluhan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Sebanyak 63 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap selama beberapa hari ke depan. Proses pemeriksaan tersebut dipusatkan di Polres Pekalongan Kota.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi dari KPK yang ditujukan kepada sejumlah kepala OPD dan ASN terkait.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Total sekitar 63 orang yang akan diperiksa,” ujar Yulian Akbar, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bergiliran sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya. Bahkan, sebagian ASN dijadwalkan menjalani pemeriksaan hingga pekan depan.
“Dilaksanakan secara bertahap, ada yang hari ini, besok, lusa, hingga minggu depan. Jadi tidak dilakukan sekaligus,” jelasnya.
Meski puluhan ASN dan pejabat OPD menjalani pemeriksaan, Yulian memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. Ia telah menginstruksikan seluruh OPD untuk mengoptimalkan sistem pendelegasian tugas kepada jajaran di bawahnya.
“Kami pastikan birokrasi tetap berjalan dengan baik. Tugas-tugas bisa didelegasikan kepada sekretaris dinas, PPTK, maupun staf lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Menurutnya, pemanggilan oleh KPK tidak bersifat mendadak, melainkan telah diinformasikan jauh hari sebelumnya. Hal ini memberikan ruang bagi para ASN untuk menyesuaikan jadwal kerja dan memastikan pelaksanaan tugas tetap optimal.
“Karena sudah ada pemberitahuan sejak awal, kami yakin rekan-rekan bisa menyesuaikan dan tetap menjalankan kewajibannya,” tambahnya.
Yulian juga menegaskan bahwa tidak seluruh pihak yang diperiksa merupakan kepala OPD. Selain pimpinan dinas, pemeriksaan juga menyasar pejabat pengadaan serta sejumlah ASN lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Tidak semua kepala dinas, ada juga pejabat pengadaan dan beberapa ASN lainnya,” pungkasnya.
Red/01

