UMKM Pemalang Bergeliat Usai HUT ke-451 Konser Pray For Amal Dongkrak Perputaran Ekonomi Pedagang
Pemalang.iwoipemalang.id
– Aktivitas ekonomi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pemalang tampak mengalami peningkatan usai rangkaian peringatan Hari Jadi (HUT) ke-451 Kabupaten Pemalang tahun 2026. Salah satu faktor pendorongnya adalah gelaran Konser Pray For Amal Pemalang yang berlangsung di kawasan Alun-alun Pemalang.
Pantauan awak media sejak Kamis hingga Sabtu sore (31/1/2026) menunjukkan aktivitas jual beli di sekitar lokasi konser berlangsung ramai. Meski pada hari pertama kegiatan sempat diguyur hujan ringan, minat masyarakat untuk hadir tetap tinggi.
Momentum tersebut dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk menambah pendapatan. Salah seorang pedagang di Kompleks Alun-alun Pemalang mengungkapkan bahwa pedagang UMKM mendapatkan fasilitas berjualan tanpa pungutan biaya.
“Seluruh pedagang UMKM tidak dikenakan biaya. Tenda difasilitasi melalui program UMKM PNM Cabang Tegal, sementara kebutuhan listrik dan kebersihan juga digratiskan,” ungkap pedagang yang enggan disebutkan namanya.
Pedagang tersebut menambahkan, UMKM binaan PNM memperoleh dukungan tambahan yang sangat membantu kelancaran operasional selama kegiatan berlangsung. Fasilitas gratis ini dinilai meringankan beban pedagang, terlebih di tengah kondisi cuaca yang kurang menentu.
“Musim hujan sering memengaruhi penjualan. Dengan fasilitas gratis, pedagang bisa lebih fokus mencari keuntungan dari hasil dagang,” tambahnya.
Sejak konser digelar, jumlah pengunjung terpantau stabil. Kehadiran pelanggan tetap serta antusiasme warga lokal turut mendorong perputaran ekonomi pedagang kecil di kawasan alun-alun.
Sementara itu, awak media juga mendapatkan keterangan dari Tri, Ketua Komunitas Pedagang Keliling, saat ditemui di kawasan Jalan Surohadikusumo, Pemalang. Ia menjelaskan bahwa dalam komunitasnya terdapat iuran yang bersifat sukarela dan disepakati bersama anggota.
“Iuran komunitas digunakan untuk kas pedagang. Nominalnya sekitar Rp100 ribu, ada juga Rp50 ribu, menyesuaikan kondisi penjualan. Tidak ada paksaan,” jelas Tri.
Menurutnya, kebutuhan tambahan seperti listrik dan kebersihan dikelola secara internal komunitas dengan biaya yang relatif ringan.
“Tambahan listrik sekitar Rp5 ribu per pedagang. Semua berdasarkan kesepakatan anggota, bukan pungutan dari pihak lain,” tegasnya.
Tri juga menegaskan bahwa apabila muncul informasi terkait penarikan biaya di luar kesepakatan tersebut, maka hal itu tidak berkaitan dengan Komunitas Pedagang Keliling.
“Komunitas pedagang keliling memiliki aturan yang jelas. Jika ada isu lain di luar itu, bukan berasal dari komunitas kami,” ujarnya.
Pada hari terakhir konser, antusiasme masyarakat terlihat meningkat. Tri berharap pemerintah daerah dapat menyediakan lapak resmi tambahan agar penataan pedagang semakin tertib dan berkelanjutan.
“Agenda seperti ini sangat membantu perputaran ekonomi pedagang kecil. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan terus terjaga,” pungkas Tri.
Sementara itu, dari informasi yang diterima awak media, terdapat sumber yang menyebut bahwa lapak atau stand dalam kegiatan Pemalang Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-541 tidak seluruhnya bersifat gratis. Menurut sumber tersebut, harga stand bervariasi.
“Memang ada yang gratis, khususnya untuk stand OPD. Namun ada juga yang dikenakan biaya, mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” ungkap narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Sebelumnya, sempat mencuat sejumlah isu yang menimbulkan pro dan kontra menjelang pelaksanaan kegiatan. Di antaranya isu dugaan praktik jual beli lapak atau stand UMKM, serta adanya ajakan dari salah satu kelompok yang mengancam akan melakukan aksi geruduk Sekda Pemalang apabila ditemukan praktik jual beli lapak bagi pedagang keliling dalam gelaran Expo Pemalang 2026.
Red/02

