Boyolali.iwoipemalang.id
— Dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Desa Nasional (HDN) 2026 sekaligus memperkuat sinergi Program Jaga Desa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, secara resmi melantik dan mengukuhkan lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Provinsi Jawa Tengah.
Lima DPC ABPEDNAS yang dikukuhkan masing-masing berasal dari Kabupaten Boyolali, Batang, Sukoharjo, Pekalongan, dan Demak. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan menjadi bagian dari rangkaian puncak perayaan HDN 2026 yang dipusatkan di Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (14/01/2026).
Menariknya, dalam kesempatan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Boyolali turut dipercaya dan dikukuhkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Boyolali. Pengukuhan ini menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pilar demokrasi desa serta pengawas jalannya pembangunan di tingkat desa.
Agenda strategis ini dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Optimalisasi Program Jaga Desa, sebuah inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Program ini dijalankan melalui kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Mendes PDT Yandri Susanto menegaskan bahwa ABPEDNAS diharapkan menjadi kekuatan utama dalam mengawal program strategis nasional hingga ke level desa. Ia meminta seluruh jajaran ABPEDNAS untuk “merapatkan barisan dalam mengawal program strategis nasional di tingkat akar rumput,” serta memastikan koordinasi dan kolaborasi di desa berjalan “benar-benar rapi dan bermutu.”
“Desa adalah titik penentu keberhasilan pembangunan nasional. Jika desa kuat, maka Indonesia akan maju,” tegas Yandri.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran ABPEDNAS di tingkat lokal harus mampu menjadi motor penggerak kolaborasi yang harmonis antara BPD, kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam mengawal pembangunan sekaligus fungsi pengawasan desa.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Desa PDT, Wakil Menteri Desa, Wakil Menteri Dalam Negeri, jajaran pimpinan Kejaksaan RI, Gubernur Maluku, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari berbagai wilayah.
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indonesia dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan lima DPC sekaligus ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BPD di daerah. Menurutnya, ABPEDNAS siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan agenda nasional pembangunan desa.
“ABPEDNAS siap mengawal Dana Desa, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mendukung penuh Program Jaga Desa demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan berkeadilan,” tegasnya.
Dengan pengukuhan lima DPC ABPEDNAS di Jawa Tengah, organisasi ini semakin memperluas peran dan kontribusinya dalam mendorong tata kelola desa yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa, sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Red/01

