*GRIB Jaya Pemalang Siapkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Jabatan Plt dan Transparansi Pemerintahan*
PEMALANG. Iwoipemalang.id
— Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Pemalang berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin, 15 Juni 2026. Sebanyak kurang lebih 500 anggota dan simpatisan organisasi tersebut dijadwalkan turun ke jalan untuk menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah daerah.
Aksi yang akan dimulai pukul 09.00 WIB itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus penggunaan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua I GRIB Jaya Pemalang, Jabidi, mengatakan salah satu fokus tuntutan dalam aksi tersebut adalah percepatan pengisian sejumlah jabatan strategis yang hingga saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat sementara.
”Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang segera menetapkan pejabat definitif pada posisi-posisi strategis agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” kata Jabidi di Sekretariat GRIB Jaya, Kaligelang, Kecamatan Taman, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah dan Direktur RSUD dr. M. Ashari menjadi dua posisi yang perlu segera diisi secara definitif. Keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk meningkatkan kinerja organisasi pemerintahan serta kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan.
Selain dua posisi tersebut, GRIB Jaya juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan pengisian jabatan-jabatan penting lainnya yang masih kosong atau hanya dijabat sementara.
Dalam aksi nanti, massa juga akan menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, serta praktik birokrasi yang dianggap berpotensi menghambat pelayanan publik maupun pembangunan daerah.
Terkait pengangkatan Direktur RSUD, Jabidi menilai kewenangan tersebut mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pengangkatan pejabat dimaksud berada pada kewenangan kepala daerah, dalam hal ini bupati.
Selain isu kepegawaian, GRIB Jaya turut mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk membuka secara transparan seluruh tahapan proyek pemerintah, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya dugaan praktik jual beli proyek, intervensi kepentingan tertentu, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma, menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai persoalan kepegawaian dilakukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang.
”Saran: wawancara ke Ka BKPSDM saja bro. Dapur masaknya di BKPSDM… silakan lebih obyektif,” tulis Endro dalam pesan singkat.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun rencana aksi yang akan digelar GRIB Jaya.
Aksi yang diperkirakan melibatkan ratusan peserta tersebut diprediksi menjadi perhatian masyarakat karena mengangkat isu tata kelola pemerintahan, pengisian jabatan strategis, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Suswanto

