SEMARANG.iwoipemalang.id
– Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengejutkan berbagai kalangan, khususnya masyarakat Jawa Tengah. Peristiwa ini terjadi tak lama setelah penangkapan mantan Bupati Pati, Sudewo, sehingga menambah keprihatinan publik terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Ia menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa (3/3/2026).
Gubernur menegaskan, sejak awal dirinya telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk senantiasa menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Namun, kembali lagi kepada integritas masing-masing individu,” tegasnya.

Sebelumnya, tim KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam operasi tangkap tangan di Semarang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.
Ketiga pihak yang diamankan telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memperpanjang daftar kepala daerah yang terjerat OTT lembaga antirasuah. Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengadaan proyek, serta menegakkan prinsip akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik.
Red/Iwoipemalang

