Diduga Tolak Pasien, Dokter Spesialis Jantung RSUD M. Ashari Pemalang Jadi Sorotan Publik
Pemalang, iwoipemalang.id
— Dugaan penolakan pasien oleh seorang dokter spesialis jantung berinisial A di RSUD M. Ashari Pemalang menuai sorotan tajam dari masyarakat. Peristiwa ini dinilai mencederai prinsip pelayanan kesehatan, terlebih terjadi di rumah sakit milik pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Kejadian tersebut dialami Sisono, warga Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman. Ia mengaku datang ke rumah sakit karena merasakan nyeri di bagian dada dan telah mengantre sejak pagi untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, saat nomor antreannya hampir tiba, ia justru didatangi seorang perawat yang menyampaikan informasi mengejutkan.
“Bapak, karena bukan pasien dokter tersebut, nanti bisa dipanggil atau tidak, saya tidak tahu,” ujar perawat kepada Sisono.
Pernyataan itu membuat Sisono merasa bingung dan kecewa. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya memang pernah ditangani oleh dokter lain, namun sudah cukup lama dan kondisinya sempat dinyatakan membaik. Sementara itu, dokter yang biasa menangani dirinya saat ini sedang cuti untuk menempuh pendidikan.
Tidak hanya Sisono, dugaan penolakan pasien juga disebut dialami oleh dua orang lainnya pada waktu yang hampir bersamaan.
“Setahu saya ada pasien dari Warungpring yang juga ditolak, satu lagi saya kurang tahu. Saya sendiri sudah antre sejak pukul 06.30 WIB,” ungkapnya.
Merasa dirugikan, Sisono menilai pelayanan tersebut tidak mencerminkan fungsi rumah sakit pemerintah yang seharusnya memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi.
“Ini menyangkut nyawa. Seharusnya tidak ada perlakuan berbeda. Rumah sakit pemerintah mestinya melayani semua pasien dengan baik,” tegasnya.
Atas kejadian ini, Sisono berencana melayangkan surat pengaduan kepada DPRD Kabupaten Pemalang serta Kementerian Kesehatan sebagai bentuk keberatan atas pelayanan yang ia terima.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap pasien memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, termasuk mendapatkan informasi kondisi kesehatan, penjelasan atas tindakan medis, pelayanan sesuai standar profesi, serta hak untuk dilayani tanpa diskriminasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Pemalang, Suswanto, turut angkat bicara. Ia menyayangkan dugaan penolakan pasien tersebut dan menilai hal itu sangat memprihatinkan jika benar terjadi.
“Rumah sakit pemerintah harus menjadi tempat yang aman dan ramah bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Tidak boleh ada diskriminasi atau penolakan tanpa alasan medis yang jelas. Kami mendorong manajemen RSUD M. Ashari Pemalang dan Dinas Kesehatan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Suswanto.
Ia menambahkan bahwa IWOI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan, agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat.
Hingga saat ini, dugaan penolakan pasien di RSUD M. Ashari Pemalang masih menjadi perhatian publik. Berbagai pihak mendesak agar dewan pengawas rumah sakit segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas, guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Red/01

